olNGIb4NkK5r2x7x4oG3GpEzizVpnY6KNCck9cym

Pengertian Haram, Halal dan Toyib Menurut Al Quran


Pengertian Haram, Halal dan Toyib Menurut Al Quran

Seringnya terjadi perdebatan tentang Haram dan Halal di masyarakat , ini disebabkan karena mereka hanya merujuk pada imamnya masing- masing (imam dari jenis manusia) sehingga masalah ini menjadi fenomena yang tidak pernah berhenti perdebatannya, karena merujuk pada pendapat manusia , salah satu pendapat manusia tentang definisi Haram dan Halal bisa di lihat pada Wikipedia dan Surat sebuah Institusi di Indonesia yaitu :

1.      Haram menurut Wikipedia (Arab: مارﺣ ḥarām) adalah sebuah status hukum terhadap suatu aktivitas atau keadaan suatu benda (misalnya makanan). Aktivitas yang berstatus
hukum haram atau makanan yang dianggap haram adalah dilarang secara keras. Orang yang melakukan tindakan haram atau makan binatang haram ini akan mendapatkan konsekuensi berupa dosa

2.   Halal menurut Wikipedia (Arab: ḥalāl; 'diperbolehkan') adalah segala objek atau kegiatan yang diizinkan untuk digunakan atau dilaksanakan, dalam agama Islam. Istilah ini dalam kosakata sehari-hari lebih sering digunakan untuk menunjukkan makanan dan minuman yang diizinkan untuk dikonsumsi menurut Islam, menurut jenis makanan dan cara memperolehnya. Pasangan halal adalah thayyib yang berarti 'baik'. Suatu makanan dan minuman tidak hanya halal, tetapi harus thayyib; apakah layak dikonsumsi atau tidak, atau bermanfaatkah bagi kesehatan. Lawan halal adalah haram.
3.      Surat dari Institusi yg ada di Indonesia th 2010 (sumber internet) , Halal artinya dibenarkan. Lawannya Haram artinya dilarang, atau tidak dibenarkan menurut syariat Islam. Sedangkan thoyyib artinya bermutu dan tidak membahayakan kesehatan.

Pengertian makanan dan minuman yang halal meliputi:

·         Halal secara zatnya

·         Halal cara memprosesnya
·         Halal cara memperolehnya, dan
·         Minuman yang tidak halal

Semua pengertian di atas coba kita croscekkan dengan Al Quran ,karena :

Banyak diantara kita yang memahami makna Haram, Halal dan Toyib tidak sesuai dengan yang di maksud dalam Al Quran, bahkan pendapat khalayak umum khususnya tentang Haram adalah suatu larangan yang harus di tinggalkan, padahal menurut Al Quran tidak demikian ,sebelum kita masuk pada inti permasalahan secara mendalam coba kita telaah ayat-ayat di bawah ini :

Ø  Pada surat Al An’am (6:57) yang menetapkan Hukum adalah Allah
قُلۡ إِنِّي عَلَىٰ بَيِّنَةٖ مِّن رَّبِّي وَكَذَّبۡتُم بِهِۦۚ مَا عِندِي مَا تَسۡتَعۡجِلُونَ بِهِۦٓۚ إِنِ ٱلۡحُكۡمُ إِلَّا لِلَّهِۖ يَقُصُّ ٱلۡحَقَّۖ وَهُوَ خَيۡرُ ٱلۡفَٰصِلِينَ ٥٧
Katakanlah: "Sesungguhnya aku berada di atas hujjah yang nyata (Al Quran) dari Tuhanku, sedang kamu mendustakannya. Tidak ada padaku apa (azab) yang kamu minta supaya disegerakan kedatangannya. Menetapkan hukum itu hanyalah hak Allah. Dia menerangkan yang sebenarnya dan Dia Pemberi keputusan yang paling baik"

Ø  Yang menentukan Halal dan Haram Hanya Allah lihat surat (16:116) dan kita jangan merekayasa Haram dan Halal seperti surat (10:59)
وَلَا تَقُولُواْ لِمَا تَصِفُ أَلۡسِنَتُكُمُ ٱلۡكَذِبَ هَٰذَا حَلَٰلٞ وَهَٰذَا حَرَامٞ لِّتَفۡتَرُواْ عَلَى ٱللَّهِ ٱلۡكَذِبَۚ إِنَّ ٱلَّذِينَ يَفۡتَرُونَ عَلَى ٱللَّهِ ٱلۡكَذِبَ لَا يُفۡلِحُونَ ١١٦
(16:116) Dan janganlah kamu mengatakan terhadap apa yang disebut-sebut oleh lidahmu secara dusta "ini halal dan ini haram", untuk mengada-adakan kebohongan terhadap Allah. Sesungguhnya orang-orang yang mengada-adakan kebohongan terhadap Allah tiadalah beruntung

قُلۡ أَرَءَيۡتُم مَّآ أَنزَلَ ٱللَّهُ لَكُم مِّن رِّزۡقٖ فَجَعَلۡتُم مِّنۡهُ حَرَامٗا وَحَلَٰلٗا قُلۡ ءَآللَّهُ أَذِنَ لَكُمۡۖ أَمۡ عَلَى ٱللَّهِ تَفۡتَرُونَ ٥٩
(10:59) Katakanlah: "Terangkanlah kepadaku tentang rezeki yang diturunkan Allah kepadamu, lalu kamu jadikan sebagiannya haram dan (sebagiannya) halal". Katakanlah: "Apakah Allah telah memberikan izin kepadamu (tentang ini) atau kamu mengada-adakan saja terhadap Allah?

Ø  Seorang Nabi pun ketika menghujahkan halal dan haram akan ditegur oleh Allah jika tidak sesuai dengan Firman Allah , coba kita lihat surat (66:1) , apa lagi kita atau sebuah institusi.

يَٰٓأَيُّهَا ٱلنَّبِيُّ لِمَ تُحَرِّمُ مَآ أَحَلَّ ٱللَّهُ لَكَۖ تَبۡتَغِي مَرۡضَاتَ أَزۡوَٰجِكَۚ وَٱللَّهُ غَفُورٞ رَّحِيمٞ ١
(66:1) Hai Nabi, mengapa kamu mengharamkan apa yang Allah halalkan bagimu; kamu mencari kesenangan hati isteri-isterimu? Dan Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayan

Untuk memahami definisi Haram dan Halal serta Toyib. Konsekuensinya kita harus menelusuri semua ayat yang ada dalam Al Quran tentang Haram , Halal dan Toyib agar kita mendapatkan pengertian yang utuh :

-      Kontekstual Haram di Al Quran ada   63 ayat dan mengalami perubahan kata sebanyak 34 x
-          Kontekstual Halal di Al Quran ada 27 ayat dan mengalami perubahan kata sebanyak 35 x
-          Kontekstual Toyaba di Al Quran ada 47 ayat dan mengalami perubahan kata sebanyak 23 x

Baiklah kita sekarang masuk untuk mengetahui beberapa definisi tersebut :
A.      Haram menurut Al Quran, dari sekian ayat-ayat tersebut diatas marilah kita melihat surat (6:151) agar kita bisa memahami definisi Haram yang benar menurut Al Quran

۞قُلۡ تَعَالَوۡاْ أَتۡلُ مَا حَرَّمَ رَبُّكُمۡ عَلَيۡكُمۡۖ أَلَّا تُشۡرِكُواْ بِهِۦ شَيۡ‍ٔٗاۖ وَبِٱلۡوَٰلِدَيۡنِ إِحۡسَٰنٗاۖ وَلَا تَقۡتُلُوٓاْ أَوۡلَٰدَكُم مِّنۡ إِمۡلَٰقٖ نَّحۡنُ نَرۡزُقُكُمۡ وَإِيَّاهُمۡۖ وَلَا تَقۡرَبُواْ ٱلۡفَوَٰحِشَ مَا ظَهَرَ مِنۡهَا وَمَا بَطَنَۖ وَلَا تَقۡتُلُواْ ٱلنَّفۡسَ ٱلَّتِي حَرَّمَ ٱللَّهُ إِلَّا بِٱلۡحَقِّۚ ذَٰلِكُمۡ وَصَّىٰكُم بِهِۦ لَعَلَّكُمۡ تَعۡقِلُونَ ١٥١
(6:151) Katakanlah: "Marilah kubacakan apa yang diharamkan atas kamu oleh Tuhanmu yaitu: janganlah kamu mempersekutukan sesuatu dengan Dia, berbuat baiklah terhadap kedua orang ibu bapa, dan janganlah kamu membunuh anak-anak kamu karena takut kemiskinan, Kami akan memberi rezeki kepadamu dan kepada mereka, dan janganlah kamu mendekati perbuatan-perbuatan yang keji, baik yang nampak di antaranya maupun yang tersembunyi, dan janganlah kamu membunuh jiwa yang diharamkan Allah (membunuhnya) melainkan dengan sesuatu (sebab) yang benar". Demikian itu yang diperintahkan kepadamu supaya kamu memahami(nya)

Pada ayat ini sangat jelas bahwa Tuhan (Rob) memberitahukan tentang sesuatu yang di Haramkan yaitu :

a.      Janganlah kamu mempersekutukan sesuatu dengan Dia
b.      Berbuat baiklah terhadap kedua orang Ibu Bapak

c.       Janganlah kamu membunuh anak-anak kamu karena takut kemiskinan

d.      Janganlah kamu mendekati perbuatan-perbuatan yang keji baik yang nampak maupun yang tersembunyi

e.      Janganlah kamu membunuh jiwa yang di haramkan Allah, melainkan dengan alasan yang benar

f.        Ini adalah perintah kepadamu supaya kamu memahami.

Coba perhatikan pernyataan Tuhan (Rob) yang bagian B , di atas , jika kalimat Haram adalah

sebuah larangan atau sesuatu yang pasti di larang (menggunakan huruf ) , maka seharusnya
ayat tersebut diatas bunyinya adalah JANGANLAH KAMU BERBUAT BAIK TERHADAP KEDUA
IBU BAPAK , tetapi pernyataan tersebut ternyata bunyinya adalah BERBUAT BAIKLAH KAMU

TERHADAP KEDUA IBU BAPAK , ternyata pernyataan tersebut tidak menggunakan huruf
(janganlah), hal ini sangat bertentangan dengan pernyataan semua orang di dunia ini pada umumnya tentang pengertian HARAM yang semuanya mengartikan larangan.

Jadi bagaimana pengertian Haram menurut Al Quran sesungguhnya , kalau kita cermati ayat tersebut di atas kita bisa mengambil kesimpulan bahwa arti Haram tersebut adalah memiliki arti YANG TERPENTING , karena hal tersebut adalah sesuatu yang terpenting untuk di perhatikan maka bisa berupa KALIMAT PERINTAH DAN KALIMAT LARANGAN , karena menyekutukan Tuhan (Rob) dengan sesuatu yang lain adalah LARANGAN dan berbuat baik pada kedua Ibu Bapak adalah PERINTAH agama.

Contoh ayat lain kalau HARAM menurut Al Quran adalah sesuatu yang terpenting tetapi dalam bentuk perintah adalah :

Ø  Ketika Allah memerintahkan para Nabi untuk membangun Masjidil Harom pada surat (2:125-130) (2:149) , Masjidil Haromnya Nabi Ibrahim di Mekah dan Masjidil Haromnya Nabi Muhammad di Madinah. Jadi arti dari Masjidil Harom adalah Masjid yang Terpenting , bukan Masjid Larangan.
وَإِذۡ جَعَلۡنَا ٱلۡبَيۡتَ مَثَابَةٗ لِّلنَّاسِ وَأَمۡنٗا وَٱتَّخِذُواْ مِن مَّقَامِ إِبۡرَٰهِ‍ۧمَ مُصَلّٗىۖ وَعَهِدۡنَآ إِلَىٰٓ إِبۡرَٰهِ‍ۧمَ وَإِسۡمَٰعِيلَ أَن طَهِّرَا بَيۡتِيَ لِلطَّآئِفِينَ وَٱلۡعَٰكِفِينَ وَٱلرُّكَّعِ ٱلسُّجُودِ ١٢٥
(2:125) Dan (ingatlah), ketika Kami menjadikan rumah itu (Baitullah) tempat berkumpul bagi manusia dan tempat yang aman. Dan jadikanlah sebahagian maqam Ibrahim tempat shalat. Dan telah Kami perintahkan kepada Ibrahim dan Ismail: "Bersihkanlah rumah-Ku untuk orang-orang yang thawaf, yang i´tikaf, yang ruku´ dan yang sujud"
وَإِذۡ قَالَ إِبۡرَٰهِ‍ۧمُ رَبِّ ٱجۡعَلۡ هَٰذَا بَلَدًا ءَامِنٗا وَٱرۡزُقۡ أَهۡلَهُۥ مِنَ ٱلثَّمَرَٰتِ مَنۡ ءَامَنَ مِنۡهُم بِٱللَّهِ وَٱلۡيَوۡمِ ٱلۡأٓخِرِۚ قَالَ وَمَن كَفَرَ فَأُمَتِّعُهُۥ قَلِيلٗا ثُمَّ أَضۡطَرُّهُۥٓ إِلَىٰ عَذَابِ ٱلنَّارِۖ وَبِئۡسَ ٱلۡمَصِيرُ ١٢٦
(2:126) Dan (ingatlah), ketika Ibrahim berdoa: "Ya Tuhanku, jadikanlah negeri ini, negeri yang aman sentosa, dan berikanlah rezeki dari buah-buahan kepada penduduknya yang beriman diantara mereka kepada Allah dan hari kemudian. Allah berfirman: "Dan kepada orang yang kafirpun Aku beri kesenangan sementara, kemudian Aku paksa ia menjalani siksa neraka dan itulah seburuk-buruk tempat kembali"

وَإِذۡ يَرۡفَعُ إِبۡرَٰهِ‍ۧمُ ٱلۡقَوَاعِدَ مِنَ ٱلۡبَيۡتِ وَإِسۡمَٰعِيلُ رَبَّنَا تَقَبَّلۡ مِنَّآۖ إِنَّكَ أَنتَ ٱلسَّمِيعُ ٱلۡعَلِيمُ ١٢٧
(2:127) Dan (ingatlah), ketika Ibrahim meninggikan (membina) dasar-dasar Baitullah bersama Ismail (seraya berdoa): "Ya Tuhan kami terimalah daripada kami (amalan kami), sesungguhnya Engkaulah Yang Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui"

رَبَّنَا وَٱجۡعَلۡنَا مُسۡلِمَيۡنِ لَكَ وَمِن ذُرِّيَّتِنَآ أُمَّةٗ مُّسۡلِمَةٗ لَّكَ وَأَرِنَا مَنَاسِكَنَا وَتُبۡ عَلَيۡنَآۖ إِنَّكَ أَنتَ ٱلتَّوَّابُ ٱلرَّحِيمُ ١٢٨
(2:128) Ya Tuhan kami, jadikanlah kami berdua orang yang tunduk patuh kepada Engkau dan (jadikanlah) diantara anak cucu kami umat yang tunduk patuh kepada Engkau dan tunjukkanlah kepada kami cara-cara dan tempat-tempat ibadat haji kami, dan terimalah taubat kami. Sesungguhnya Engkaulah Yang Maha Penerima taubat lagi Maha Penyayang

رَبَّنَا وَٱبۡعَثۡ فِيهِمۡ رَسُولٗا مِّنۡهُمۡ يَتۡلُواْ عَلَيۡهِمۡ ءَايَٰتِكَ وَيُعَلِّمُهُمُ ٱلۡكِتَٰبَ وَٱلۡحِكۡمَةَ وَيُزَكِّيهِمۡۖ إِنَّكَ أَنتَ ٱلۡعَزِيزُ ٱلۡحَكِيمُ ١٢٩
(2:129) Ya Tuhan kami, utuslah untuk mereka sesorang Rasul dari kalangan mereka, yang akan membacakan kepada mereka ayat-ayat Engkau, dan mengajarkan kepada mereka Al Kitab (Al Quran) dan Al-Hikmah (As-Sunnah) serta mensucikan mereka. Sesungguhnya Engkaulah yang Maha Kuasa lagi Maha Bijaksana

وَمَن يَرۡغَبُ عَن مِّلَّةِ إِبۡرَٰهِ‍ۧمَ إِلَّا مَن سَفِهَ نَفۡسَهُۥۚ وَلَقَدِ ٱصۡطَفَيۡنَٰهُ فِي ٱلدُّنۡيَاۖ وَإِنَّهُۥ فِي ٱلۡأٓخِرَةِ لَمِنَ ٱلصَّٰلِحِينَ ١٣٠
(2:130) Dan tidak ada yang benci kepada agama Ibrahim, melainkan orang yang memperbodoh dirinya sendiri, dan sungguh Kami telah memilihnya di dunia dan sesungguhnya dia di akhirat benar-benar termasuk orang-orang yang saleh

Lihat surat (2:149)

وَمِنۡ حَيۡثُ خَرَجۡتَ فَوَلِّ وَجۡهَكَ شَطۡرَ ٱلۡمَسۡجِدِ ٱلۡحَرَامِۖ وَإِنَّهُۥ لَلۡحَقُّ مِن رَّبِّكَۗ وَمَا ٱللَّهُ بِغَٰفِلٍ عَمَّا تَعۡمَلُونَ ١٤٩
(2:149) Dan dari mana saja kamu keluar (datang), maka palingkanlah wajahmu ke arah Masjidil Haram, sesungguhnya ketentuan itu benar-benar sesuatu yang hak dari Tuhanmu. Dan Allah sekali-kali tidak lengah dari apa yang kamu kerjakan


Ø  Ketika Allah mengkisahkan Bulam Harom (bulan terpenting) yaitu Arba’atul Hurum (empat bulan terpenting) ada pada surat (2:194 , 196 , 217) (5: 2 , 97) (9: 5 , 36,37)

ٱلشَّهۡرُ ٱلۡحَرَامُ بِٱلشَّهۡرِ ٱلۡحَرَامِ وَٱلۡحُرُمَٰتُ قِصَاصٞۚ فَمَنِ ٱعۡتَدَىٰ عَلَيۡكُمۡ فَٱعۡتَدُواْ عَلَيۡهِ بِمِثۡلِ مَا ٱعۡتَدَىٰ عَلَيۡكُمۡۚ وَٱتَّقُواْ ٱللَّهَ وَٱعۡلَمُوٓاْ أَنَّ ٱللَّهَ مَعَ ٱلۡمُتَّقِينَ ١٩٤

(2:194) Bulan haram dengan bulan haram, dan pada sesuatu yang patut dihormati, berlaku hukum qishaash. Oleh sebab itu barangsiapa yang menyerang kamu, maka seranglah ia, seimbang dengan serangannya terhadapmu. Bertakwalah kepada Allah dan ketahuilah, bahwa Allah beserta orang-orang yang bertakwa.

Menindak lanjuti postingan pertama , bahwa Haram itu adalah sesuatu yang terpenting sehingga bisa berupa Perintah atau berupa Larangan , untuk postingan saya kali ini yang akan saya angkat adalah tentang makanan.


Keharaman tentang Makanan

Karena pentingnya makanan bagi manusia maka Allah memberikan hand out tentang hal ini , tetapi dalam bahasan inikami rangkum menjadi beberapa bab yaitu :

A.     Perintah memperhatikan makanan

Ayat yang menerangkan tentang perintah memperhatikan makanan ada pasa surat (80:24)

فَلۡيَنظُرِ ٱلۡإِنسَٰنُ إِلَىٰ طَعَامِهِۦٓ ٢٤
(80:24)maka hendaklah manusia itu memperhatikan makanannya

B.      Sebab – sebab makanan di Haramkan

1.      Ada beberapa makanan yang sudah di umumkan tentang keharamannya yaitu ada pada surat (2:173) (5 : 3) , (6:145-146) , (16: 115)

إِنَّمَا حَرَّمَ عَلَيۡكُمُ ٱلۡمَيۡتَةَ وَٱلدَّمَ وَلَحۡمَ ٱلۡخِنزِيرِ وَمَآ أُهِلَّ بِهِۦ لِغَيۡرِ ٱللَّهِۖ فَمَنِ ٱضۡطُرَّ غَيۡرَ بَاغٖ وَلَا عَادٖ فَلَآ إِثۡمَ عَلَيۡهِۚ إِنَّ ٱللَّهَ غَفُورٞ رَّحِيمٌ ١٧٣

(2:173) Sesungguhnya Allah hanya mengharamkan bagimu bangkai, darah, daging babi, dan binatang yang (ketika disembelih) disebut (nama) selain Allah. Tetapi barangsiapa dalam keadaan terpaksa (memakannya) sedang dia tidak menginginkannya dan tidak (pula) melampaui batas, maka tidak ada dosa baginya. Sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang

حُرِّمَتۡ عَلَيۡكُمُ ٱلۡمَيۡتَةُ وَٱلدَّمُ وَلَحۡمُ ٱلۡخِنزِيرِ وَمَآ أُهِلَّ لِغَيۡرِ ٱللَّهِ بِهِۦ وَٱلۡمُنۡخَنِقَةُ وَٱلۡمَوۡقُوذَةُ وَٱلۡمُتَرَدِّيَةُ وَٱلنَّطِيحَةُ وَمَآ أَكَلَ ٱلسَّبُعُ إِلَّا مَا ذَكَّيۡتُمۡ وَمَا ذُبِحَ عَلَى ٱلنُّصُبِ وَأَن تَسۡتَقۡسِمُواْ بِٱلۡأَزۡلَٰمِۚ ذَٰلِكُمۡ فِسۡقٌۗ ٱلۡيَوۡمَ يَئِسَ ٱلَّذِينَ كَفَرُواْ مِن دِينِكُمۡ فَلَا تَخۡشَوۡهُمۡ وَٱخۡشَوۡنِۚ ٱلۡيَوۡمَ أَكۡمَلۡتُ لَكُمۡ دِينَكُمۡ وَأَتۡمَمۡتُ عَلَيۡكُمۡ نِعۡمَتِي وَرَضِيتُ لَكُمُ ٱلۡإِسۡلَٰمَ دِينٗاۚ فَمَنِ ٱضۡطُرَّ فِي مَخۡمَصَةٍ غَيۡرَ مُتَجَانِفٖ لِّإِثۡمٖ فَإِنَّ ٱللَّهَ غَفُورٞ رَّحِيمٞ ٣
(5 : 3) Diharamkan bagimu (memakan) bangkai, darah, daging babi, (daging hewan) yang disembelih atas nama selain Allah, yang tercekik, yang terpukul, yang jatuh, yang ditanduk, dan diterkam binatang buas, kecuali yang sempat kamu menyembelihnya, dan (diharamkan bagimu) yang disembelih untuk berhala. Dan mengundi nasib dengan anak panah , dzalikum Fisqun. Pada hari ini orang-orang kafir telah putus asa untuk (mengalahkan) agamamu, sebab itu janganlah kamu takut kepada mereka dan takutlah kepada-Ku. Pada hari ini telah Kusempurnakan untuk kamu agamamu, dan telah Ku-cukupkan kepadamu nikmat-Ku, dan telah Ku-ridhai Islam itu jadi agama bagimu. Maka barang siapa terpaksa karena kelaparan tanpa sengaja berbuat dosa, sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang

قُل لَّآ أَجِدُ فِي مَآ أُوحِيَ إِلَيَّ مُحَرَّمًا عَلَىٰ طَاعِمٖ يَطۡعَمُهُۥٓ إِلَّآ أَن يَكُونَ مَيۡتَةً أَوۡ دَمٗا مَّسۡفُوحًا أَوۡ لَحۡمَ خِنزِيرٖ فَإِنَّهُۥ رِجۡسٌ أَوۡ فِسۡقًا أُهِلَّ لِغَيۡرِ ٱللَّهِ بِهِۦۚ فَمَنِ ٱضۡطُرَّ غَيۡرَ بَاغٖ وَلَا عَادٖ فَإِنَّ رَبَّكَ غَفُورٞ رَّحِيمٞ ١٤٥

(6:145). Katakanlah: "Tiadalah aku peroleh dalam wahyu yang diwahyukan kepadaku, sesuatu yang diharamkan bagi orang yang hendak memakannya, kecuali kalau makanan itu bangkai, atau darah yang mengalir atau daging babi - karena sesungguhnya semua itu kotor ( Rijsun / membahayakan ) - atau binatang yang disembelih atas nama selain Allah. Barangsiapa yang dalam keadaan terpaksa, sedang dia tidak menginginkannya dan tidak (pula) melampaui batas, maka sesungguhnya Tuhanmu Maha Pengampun lagi Maha Penyayang"

إِنَّمَا حَرَّمَ عَلَيۡكُمُ ٱلۡمَيۡتَةَ وَٱلدَّمَ وَلَحۡمَ ٱلۡخِنزِيرِ وَمَآ أُهِلَّ لِغَيۡرِ ٱللَّهِ بِهِۦۖ فَمَنِ ٱضۡطُرَّ غَيۡرَ بَاغٖ وَلَا عَادٖ فَإِنَّ ٱللَّهَ غَفُورٞ رَّحِيمٞ ١١٥

(16:115). Sesungguhnya Allah hanya mengharamkan atasmu (memakan) bangkai, darah, daging babi dan apa yang disembelih dengan menyebut nama selain Allah; tetapi barangsiapa yang terpaksa memakannya dengan tidak menganiaya dan tidak pula melampaui batas, maka sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang

Keterangan ayat di atas :

Ø  Dari kempat ayat tersebut di atas ada kesamaan yang di haramkan yaitu :

-          Bangkai, (maeta)

-          Darah, (daman)

-          Daging babi, (lahma khinzir)

-          Binatang yang (ketika disembelih) disebut (nama) selain Allah. (Wamauhillah Lighoirillah)
Ø  Baru pada ayat (5:3) ada tambahan item yang di haramkan yaitu :

-          Yang tercekik, (wal mungkhoniqoh)

-          Yang terpukul, (wal mauquudza)

-          Yang jatuh, (wal mutaroddiyah)

-          Yang ditanduk, (wan nathiiha)

-          Yang diterkam binatang buas, (wamaa akalas subu’u),kecuali yang sempat kamu menyembelihnya ,
-          Dan berqurban/menjerat untuk berhala.

-          Dan mengundi nasib dengan anak panah ,
Ø  Pada surat (6:145) menjawab bbrp hal yang di haramkan , ternyata bangkai, darah yang mengalir , daging babi - Karena Sesungguhnya semua itu Rijsun (kotor/membahayakan) , jika kotor berarti sangat membahayakan manusia.
Ø  Kalau menyembelih bukan atas nama Allah , pasti atas nama berhala hal ini sudah jelas terlarang
Ø  Lantas pada surat (5:3) bagaimana yang tercekik, yang terpukul, yang jatuh, yang ditanduk, dan diterkam binatang buas, kecuali yang sempat kamu menyembelihnya, dan yang berqurban/menjerat untuk berhala, dan mengundi nasib dengan anak panah à Dzalikum Fisqun / itu semua adalah Fisqun ( mati tetapi tidak keluar darahnya) karena di depan sudah disebutkan bahwa darah adalah kotor, jika mati tidak keluar darah maka binatang tersebut menjadi Haram juga (lihat rujukan surat 6:145 bahwa bangkai , darah dan khinzir semua itu adalah Rijsun/kotor/membahayakan)

2.      Khusus untuk penyebutan daging Babi (lahma khinzir) , apa benar daging Babi itu termasuk Haram ? pertanyaan yang muncul adalah mengapa harus Babi dan apa salahnya Babi menjadi Haram ? dalam hal ini mari kita bahas secara mendetil :

Ø  Pada ayat – ayat tersebut di atas Lahma Khinzir selalu di artikan daging Babi
Ø  Khinzir secara bahasa terdiri dari dua kata yaitu Khonaza dan Khozaro :
v  Khonaza artinya adalah basi , busuk , beracun, berbahaya
v  Khozaro artinya adalah binatang bermata sipit dan melotot :
-          Binatang bermata sipit (khozaro), memiliki 2 arti yaitu :

a.      Mata sipit punya makna , kalau binatang tersebut lagi sakit maka mata binatang tersebut akan sipit (sayu/redup) dan keadaan seperti itu disebut Khinzir , karena sudah banyak mikro organisme yang pathogen ( bakteri,virus dan jamur yang patogen ) dan membahayakan manusia , ini haram untuk di makan
b.      Mata sipit secara ekosisitem contoh gajah, kudanil , badak termasuk babi mereka mempunyai karakter jika ada api di hutan maka binatang yang bermata sipit inilah yang akan mematikan api, jangan sampai binatang seperti ini punah, karena binatang ini bisa menjaga ekosisitem kehidupan, jika mereka punah , kalau ada api di hutan tidak ada yang mematikan dan bisa terjadi kebakaran hutan dan ini bisa berbahaya bagi manusia juga.


-          Binatang bermata melotot (khozaro), memiliki 2 arti juga yaitu :
a.      Mata melotot yang pertama adalah jika binatang tersebut mati tercekik, terjatuh , tertabrak maka binatang tersebut matinya akan melotot dan ketika mati darahnya tidak keluar, merujuk pada surat (5:3) maka keadaan binatang tersebut adalah Fisqun (mati tidak keluar darah), padahal darah haram hukumnya.
b.      Mata melotot yang kedua adalah menyangkut sebuah ekosistem, bahwa binatang yang melotot adalah binatang buas , dan secara ekosisitem perlu di jaga, bahkan di dalam surat (81:5) di informasikan jika semua binatang buas/liar sudah di kumpulkan itu adalah tanda terjadinya kiamat , hal ini menunjukkan terjadinya kerusakan ekosisitem yang massif. alasan kedua adalah semua binatang buas memiliki karakter darahnya panas, jika di makan menyebabkan perubahan hormon bagi manusia (sumber kedokteran) , mengapa hal ini bisa kita jadikan rujukan karena kita boleh menggunakan ilmu pengetahuan, petunjuk ( hudan ) dan hasil riset ( kitabul munir ) lihat surat ( 22:3 dan 8 )
وَمِنَ ٱلنَّاسِ مَن يُجَٰدِلُ فِي ٱللَّهِ بِغَيۡرِ عِلۡمٖ وَيَتَّبِعُ كُلَّ شَيۡطَٰنٖ مَّرِيدٖ ٣

(22:3) Di antara manusia ada orang yang membantah tentang Allah tanpa ilmu pengetahuan dan mengikuti setiap syaitan yang jahat

وَمِنَ ٱلنَّاسِ مَن يُجَٰدِلُ فِي ٱللَّهِ بِغَيۡرِ عِلۡمٖ وَلَا هُدٗى وَلَا كِتَٰبٖ مُّنِيرٖ ٨

(22:8) Dan di antara manusia ada orang-orang yang membantah tentang Allah tanpa ilmu pengetahuan, tanpa petunjuk dan tanpa kitab (wahyu) yang bercahaya
v  Jadi keadaan Khinzir yang semua tersebut diatas berlaku pada semua jenis makanan atau binatang jika sudah basi ,membusuk atau kotor maka termasuk Khinzir , termasuk binatang yang bermata sipit dan melotot baik yang sakit , mati tidak keluar darah , binatang buas dan binatang penjaga ekosisitem , maka hukumnya adalah Khinzir , jadi daging Babi menjadi haram bukan karena Babinya tetapi Babi memenuhi kreteria tersebut di atas (bermata sipit dan kotor karena babi adalah binatang yang memakan tahinya sendiri) maka hukumnya adalah Haram , jika keadaannya darurat semua itu bisa di makan asal tidak menganiaya diri dan melampaui batas sesuai dengan surat (2:173) (6:145) (16:115) (6:119)
v  Sebagai tambahan makanan yang kotor adalah kotoran minyak :
Kotoran minyak adalah kotor Adduhan (44) : 43-45
 إِنَّ شَجَرَتَ ٱلزَّقُّومِ ٤٣
(44:43) Sesungguhnya pohon zaqqum itu
طَعَامُ ٱلۡأَثِيمِ ٤٤
(44:44) makanan orang yang banyak berdosa
 كَٱلۡمُهۡلِ يَغۡلِي فِي ٱلۡبُطُونِ ٤٥
(44:45) (Ia) sebagai kotoran minyak yang mendidih di dalam perut
Zaqqum adalah jenis pohon yang tumbuh di neraka. (zaqum artinya kotoran/tai dari kata Zaqumqoqo di balghokan ditambah wau dan mim artinya kotoran/tai)

C.      Ada makanan yang dulu Halal tetapi sekarang menjadi Haram seperti pada ayat (4:160) (6:146) (16:118)

فَبِظُلۡمٖ مِّنَ ٱلَّذِينَ هَادُواْ حَرَّمۡنَا عَلَيۡهِمۡ طَيِّبَٰتٍ أُحِلَّتۡ لَهُمۡ وَبِصَدِّهِمۡ عَن سَبِيلِ ٱللَّهِ كَثِيرٗا ١٦٠
(4:160) Maka disebabkan kezaliman ( ketidak tahuan ) orang-orang Yahudi ( Rentan ) , kami haramkan atas (memakan makanan) yang baik-baik (yang dahulunya) dihalalkan bagi mereka, dan karena mereka banyak Shodada ( melawan/bernana dan berdarah ) kenyataan yang ( dari jalan Allah )

وَعَلَى ٱلَّذِينَ هَادُواْ حَرَّمۡنَا كُلَّ ذِي ظُفُرٖۖ وَمِنَ ٱلۡبَقَرِ وَٱلۡغَنَمِ حَرَّمۡنَا عَلَيۡهِمۡ شُحُومَهُمَآ إِلَّا مَا حَمَلَتۡ ظُهُورُهُمَآ أَوِ ٱلۡحَوَايَآ أَوۡ مَا ٱخۡتَلَطَ بِعَظۡمٖۚ ذَٰلِكَ جَزَيۡنَٰهُم بِبَغۡيِهِمۡۖ وَإِنَّا لَصَٰدِقُونَ ١٤٦
(6:146) Dan kepada orang-orang Yahudi ( Rentan ), Kami haramkan segala binatang yang berkuku dan dari sapi dan domba, Kami haramkan atas mereka lemak dari kedua binatang itu, selain lemak yang melekat di punggung keduanya atau yang di perut besar dan usus atau yang bercampur dengan tulang. Demikianlah Kami hukum mereka disebabkan kedurhakaan mereka; dan sesungguhnya Kami adalah Maha Benar

وَعَلَى ٱلَّذِينَ هَادُواْ حَرَّمۡنَا مَا قَصَصۡنَا عَلَيۡكَ مِن قَبۡلُۖ وَمَا ظَلَمۡنَٰهُمۡ وَلَٰكِن كَانُوٓاْ أَنفُسَهُمۡ يَظۡلِمُونَ ١١٨
(16:118) Dan terhadap orang-orang Yahudi ( Rentan ), Kami haramkan apa yang telah Kami ceritakan dahulu kepadamu; dan Kami tiada menganiaya mereka, akan tetapi merekalah yang menganiaya diri mereka sendiri

v  Keterangan :

-          Dari ketiga ayat tersebut Haaduu sering di artikan Yahudi , hal ini tidak salah , karena Haaduu salah satunya adalah orang yang berjalan pelan dan bersuara lirih itu bermakna adalah orang yang sudah Rentan,

-          Jika arti Haaduu itu adalah Rentan maka makna dari ketiga ayat tersebut sangat pas , karena sebelum dia Rentan makanan yang dulu pernah di makan tidak haram tetapi halal , arti halal di sini adalah mudah di cernah, dan tidak membahayakan tubuh.

Ø  Contoh Kasus :

§  Dulu ketika belum Rentan makan melinjo tidak sakit tetapi setelah rentan makan melinjo bisa asam urat dan tidak bisa berjalan bahkan bisa menjadi lumpuh , maka melinjo sekarang menjadi haram yang dulunya halal bagi orang tersebut.
§  Dulu makan lemak dan jeroan sapi dan kambing tidak ada masalah tetapi setelah rentan ,ketika makan jeroan terjadi hipertensi, ginjal dan jantung dan bisa membahayakan, maka makanan tersebut menjadi haram , yang dulunya halal.

§  Hal ini terjadi karena mereka dulu dolim (gelap / tidak memahami) karakter sebuah makanan, dan juga bisa di akaibatkan kondisi tubuhnya sudah mulai menua, makanya dalam Al Quran perintahnya adalah di suruh memperhatikan makanan (80:24)
فَلۡيَنظُرِ ٱلۡإِنسَٰنُ إِلَىٰ طَعَامِهِۦٓ ٢٤
(80:24) maka hendaklah manusia itu memperhatikan makanannya

Maka sangat jelas pada surat (22:30) bahwa semua binatang ternak halal bagi kita kecuali yang sudah di terangkan keharamannya.
ذَٰلِكَۖ وَمَن يُعَظِّمۡ حُرُمَٰتِ ٱللَّهِ فَهُوَ خَيۡرٞ لَّهُۥ عِندَ رَبِّهِۦۗ وَأُحِلَّتۡ لَكُمُ ٱلۡأَنۡعَٰمُ إِلَّا مَا يُتۡلَىٰ عَلَيۡكُمۡۖ فَٱجۡتَنِبُواْ ٱلرِّجۡسَ مِنَ ٱلۡأَوۡثَٰنِ وَٱجۡتَنِبُواْ قَوۡلَ ٱلزُّورِ ٣٠
(22:30) Demikianlah (perintah Allah). Dan barangsiapa mengagungkan apa-apa yang terhormat di sisi Allah maka itu adalah lebih baik baginya di sisi Tuhannya. Dan telah dihalalkan bagi kamu semua binatang ternak, terkecuali yang diterangkan kepadamu keharamannya, maka jauhilah olehmu berhala-berhala yang najis itu dan jauhilah perkataan-perkataan dusta

D.     Anjuran Al Quran tentang apa yang seharusnya di makan Anjuran tentang makanan ada 3 dalam Al Quran :
1.      Makan buah-buahan , biji-bijian Yasin (36) : 33-35
وَءَايَةٞ لَّهُمُ ٱلۡأَرۡضُ ٱلۡمَيۡتَةُ أَحۡيَيۡنَٰهَا وَأَخۡرَجۡنَا مِنۡهَا حَبّٗا فَمِنۡهُ يَأۡكُلُونَ ٣٣
(36:33) Dan suatu tanda (kekuasaan Allah yang besar) bagi mereka adalah bumi yang mati. Kami hidupkan bumi itu dan Kami keluarkan dari padanya biji-bijian, maka daripadanya mereka makan
وَجَعَلۡنَا فِيهَا جَنَّٰتٖ مِّن نَّخِيلٖ وَأَعۡنَٰبٖ وَفَجَّرۡنَا فِيهَا مِنَ ٱلۡعُيُونِ ٣٤
(36:34) Dan Kami jadikan padanya kebun-kebun kurma dan anggur dan Kami pancarkan padanya beberapa mata air
لِيَأۡكُلُواْ مِن ثَمَرِهِۦ وَمَا عَمِلَتۡهُ أَيۡدِيهِمۡۚ أَفَلَا يَشۡكُرُونَ ٣٥
(36:35) supaya mereka dapat makan dari buahnya, dan dari apa yang diusahakan oleh tangan mereka. Maka mengapakah mereka tidak bersyukur

2.      Tanaman hijau Yasin (36) : 80 (kayu hijau untuk metabolisme agar lebih baik),
ٱلَّذِي جَعَلَ لَكُم مِّنَ ٱلشَّجَرِ ٱلۡأَخۡضَرِ نَارٗا فَإِذَآ أَنتُم مِّنۡهُ تُوقِدُونَ ٨٠
(36:80) yaitu Tuhan yang menjadikan untukmu api dari kayu yang hijau, maka tiba-tiba kamu nyalakan (api) dari kayu itu"

3.      Serta di perintah untuk makan binatang Laut Al Maida (5) : 96
أُحِلَّ لَكُمۡ صَيۡدُ ٱلۡبَحۡرِ وَطَعَامُهُۥ مَتَٰعٗا لَّكُمۡ وَلِلسَّيَّارَةِۖ وَحُرِّمَ عَلَيۡكُمۡ صَيۡدُ ٱلۡبَرِّ مَا دُمۡتُمۡ حُرُمٗاۗ وَٱتَّقُواْ ٱللَّهَ ٱلَّذِيٓ إِلَيۡهِ تُحۡشَرُونَ ٩٦
(5:96) Dihalalkan bagimu binatang buruan laut dan makanan dari laut sebagai makanan yang lezat bagimu, dan bagi orang-orang yang dalam perjalanan; dan diharamkan atasmu (menangkap) binatang buruan darat, selama kamu dalam hurum ( arba’atul hurum ). Dan bertakwalah kepada Allah Yang kepada-Nya-lah kamu akan dikumpulkan

4.      Anjuran yg lain bahwa untuk makanan usahakan yang tidak mengandung darah atau kalau binatang tersebut mengandung darah , cara menyembelihnya diusahakan darahnya benar-benar habis agar tidak FISQUN (5:3) ,contoh makanan yang tidak mengandung darah adalah tumbuhan-tumbuhan dan biji-bijian , di dlm quran darah adalah yg di haramkan oleh Allah. (2:173) (5:3) (6:145) (16:115) krn semua itu adalah kotor/Rijsun (6:145), jadi darah disebut kotor karena secara kedokteran darah adalah membawa makan dan sisa metabolism tubuh, jika di dalam darah kita kotor (banyak bakteri/ lemak) maka nafs kita mulai tidak kerasan keadaannya sakit dan bisa menyebabkan kematian , itulah sebabnya disebutkan bahwa di dalam darah tempatnya nafs

E.      Hal Utama tentang makanan adalah apa yang di makan, dan kuotanya meliputi (Halal, Toyib dan tdk Isrop/melampaui batas ) :
1.      Halal artinya mudah di dapat ,maksudnya setiap tempat punya jenis makanan tertentu , karena di tempat itu makanan apa yang banyak dan mudah di dapat , contoh : sagu ( lebih banyak dan mudah di dapat di ambon/irian) , Jangung (madura) , singkong (jawa) dll atau dari jenis jamur dan tumbuhan yg mudah didapat.
Halal di sini juga mengandung arti mudah di cernak / mudah diurai , sehingga jika memilih makanan harus mudah di cernak oleh organ kita mis gigi dan lambung kita. Jika makanan tersebut tidak mudah di cernak maka hukum makanan tersebut adalah tidak Halal. Contoh jika seseorang makan karet atau makan besi atau makan kaca , tentunya makan tersebut pasti tidak mudah di cernak. Berarti tidak Halal.
2.      Toyib artinya menarik selera , sehat dan segar memenuhi syarat gizi.
3.      Isrop artinya tdk berlebihan ,hal ini sangat penting di informasikan oleh Allah karena di ayat lain disebutkan jika kita bbanyak makan atau berlebihan maka bisa mengakibatkan , kebiinasaan/membinasakan diri ( cepat mati) coba di lihat di surat (20:81).

كُلُواْ مِن طَيِّبَٰتِ مَا رَزَقۡنَٰكُمۡ وَلَا تَطۡغَوۡاْ فِيهِ فَيَحِلَّ عَلَيۡكُمۡ غَضَبِيۖ وَمَن يَحۡلِلۡ عَلَيۡهِ غَضَبِي فَقَدۡ هَوَىٰ ٨١

(20:81) Makanlah di antara rezeki yang baik yang telah Kami berikan kepadamu, dan janganlah melampaui batas padanya, yang menyebabkan kemurkaan-Ku menimpamu. Dan barangsiapa ditimpa oleh kemurkaan-Ku, maka sesungguhnya binasalah ia

Keterangan ayatnya :

Ø  Ayat yang menerangkan Halal dan Toyib : (2:168) , (5:88) , (8 :69) (16:114)

يَٰٓأَيُّهَا ٱلنَّاسُ كُلُواْ مِمَّا فِي ٱلۡأَرۡضِ حَلَٰلٗا طَيِّبٗا وَلَا تَتَّبِعُواْ خُطُوَٰتِ ٱلشَّيۡطَٰنِۚ إِنَّهُۥ لَكُمۡ عَدُوّٞ مُّبِينٌ ١٦٨

(2:168)  Hai sekalian manusia, makanlah yang halal lagi baik dari apa yang terdapat di bumi, dan janganlah kamu mengikuti langkah-langkah syaitan; karena sesungguhnya syaitan itu adalah musuh yang nyata bagimu

وَكُلُواْ مِمَّا رَزَقَكُمُ ٱللَّهُ حَلَٰلٗا طَيِّبٗاۚ وَٱتَّقُواْ ٱللَّهَ ٱلَّذِيٓ أَنتُم بِهِۦ مُؤۡمِنُونَ ٨٨

(5:88) Dan makanlah makanan yang halal lagi baik dari apa yang Allah telah rezekikan kepadamu, dan bertakwalah kepada Allah yang kamu beriman kepada-Nya

Ø  Ayat yang menerangkan tidak boleh Isrop / melampaui batas / berlebihan (7: 31), jika berlebihan bisa membinasakan diri ( cepat mati) (20:81)

۞يَٰبَنِيٓ ءَادَمَ خُذُواْ زِينَتَكُمۡ عِندَ كُلِّ مَسۡجِدٖ وَكُلُواْ وَٱشۡرَبُواْ وَلَا تُسۡرِفُوٓاْۚ إِنَّهُۥ لَا يُحِبُّ ٱلۡمُسۡرِفِينَ ٣١
(7:31) Hai anak Adam, pakailah pakaianmu yang indah di setiap (memasuki) mesjid, makan dan minumlah, dan janganlah berlebih-lebihan. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang berlebih-lebihan

كُلُواْ مِن طَيِّبَٰتِ مَا رَزَقۡنَٰكُمۡ وَلَا تَطۡغَوۡاْ فِيهِ فَيَحِلَّ عَلَيۡكُمۡ غَضَبِيۖ وَمَن يَحۡلِلۡ عَلَيۡهِ غَضَبِي فَقَدۡ هَوَىٰ ٨١
(20:81) Makanlah di antara rezeki yang baik yang telah Kami berikan kepadamu, dan janganlah melampaui batas padanya, yang menyebabkan kemurkaan-Ku menimpamu. Dan barangsiapa ditimpa oleh kemurkaan-Ku, maka sesungguhnya binasalah ia

Sekian dan terima kasih…Tunggu kelanjutan mengenai ayat ayat Al Qur'an

Related Posts

Posting Komentar